Info Guru Terbaru merupakan Media Informasi Bagi Guru

Jumat, 13 Januari 2017

Tujuan Pemilu 1955 Sebagai Pemilu Pertama Indonesia

Tujuan Pemilu 1955 Sebagai Pemilu Pertama Indonesia - Pemilihan umum merupakan salah satu sarana yang digunakan untuk memilih pemimpin maupun anggota perwakilan baik rakyat maupun daerah. Dalam beberapa kasus yang ada di beberapa negara, pemilu pemilihan umum digunakan sebagai salah satu penentu masa depan sebuah bangsa. Karena baik dan buruknya pemerintahan sebuah negara tergantung dengan baik dan buruknya kualitas pemilu yang telah dilaksanakan tersebut.

Tujuan Pemilu 1955
Tujuan Pemilu 1955


Tujuan Pemilu 1955


Di negara Indonesia pemilu digunakan sebagai tolok ukur sebuah partai dan kedigdayaan serta akan menunjukkan seberapa kuat pengaruh pemimpin partai tersebut. Semakin banyak suara yang diperoleh oleh sebuah partai maka akan semakin memiliki banyak pengaruh di Indonesia. Hal ini juga berimbas dengan semakin banyak jabatan dan juga kedudukan yang akan dimiliki oleh partai tersebut. Agenda lima tahunan tersebut sangat dipersiapkan sangat matang-matang oleh partai politik karena itu adalah merupakan hajatan dan juga sebagai penilaian kerja keras mereka selama lima tahun.

Pada tahun 1955, sepuluh tahun setelah Indonesia merdeka, negara kita menghadapi sebuah hajatan yang sangat banyak dinantikan oleh banyak orang yaitu pemilihan umum pertama Indonesia. Pemilu 1955 (baca : Sejarah Pemilu 1955) tersebut merupakan pemilu yang pertama kali diselenggarakan oleh negara kita. Hampir semua masyarakat Indonesia sangat gembira menantikan momen tersebut karena memang pada dasarnya Presiden pertama Indonesia bapak Ir. Soekarno sudah lama menantikan terselenggaranya Pemilu 1955.

Presiden Soekarno sebagai tampuk pimpinan tertinggi negara sebenarnya sudah lama menantikan digelarnya Pemilu 1955 karena satu tahun setelah Indonesia merdeka pun beliau sudah mencanangkan untuk membuat sebuah pemilihan umum. Namun apa mau dikata kondisi ekonomi dan sosial pada tahun-tahun tersebut yang masih sangat belum bisa stabil, yang menyebabkan rencana itu hanya tinggal rencana saja. Barulah tahun 1955 Indonesia sudah mampu melaksanakan niat hajatnya yang sudah lama tertunda tersebut.

Dalam menjalankan Pemilu 1955, tentu memiliki tujuan yang spsifik dan mendasar. Tujuan pemilu 1955 sendiri pada saat itu juga berdasar pada Undang Undang yang telah menjadi kesepakatan bersama. Lalu apa sebenarnya tujuan Pemilu 1955, simak ulasan di bawah ini.

Tujuan Pemilihan Umum 1955


Pemilu yang dilaksanakan pada tahun 1955 merupakan sebuah hajatan yang di dasarkan pada Undang-Undang nomor 7 tahun 1953. Dengan dasar undang-undang tersebut maka pemilu yang dilaksanakan pada tahun 1955 memiliki beberapa tujuan Pemilu 1955 diantaranya adalah :

1. Memilih anggota perwakilan rakyat yang ada di daerah atau yang kita kenal sekarang dengan istilah DPR RI ( Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia)
2. Memilih anggota konstituante. Anggota konstituante lebih kita kenal dengan istilah perwakilan daerah  atau yang kita kenal sekarang dengan istilah anggota (DPD).

Dua hal tersebut menjadi point dan tujuan Pemilu 1955 yang harus bisa direalisasikan oleh penyelenggara negara. Selain itu dua hal tersebut juga diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan dengan nomor 7 tahun 1953 yang isinya dengan jelas menerangkan tujuan utama mengapa pemilu tahun 1955 harus dilaksanakan. Selain itu tujuan Pemilu 1955 harus dilaksanakan adalah dengan terbentuknya kedua lembaga yang terhormat tersebut maka akan ada sebuah lembaga yang mampu merubah dan membentuk undang-undang yang akan menjadi aturan baku bagi terbentuknya negara kesatuan republik Indonesia.

Sedangkan sistem yang dipakai dalam pemilu 1955 adalah sistem pemilihan proporsional yaitu dimana setiap daerah yang ada di negara Indonesia mendapatkan jatah anggota DPR dan konstituante yang berimbang bergantung dengan rasio penduduk yang ada di daerah tersebut. Indonesia sebagai negara  maritim dengan jumlah kepulauan yang sangat banyak, terbagi ke dalam 16 bagian termasuk Papua Barat yang notabene dulu masih merupakan provinsi yang masih dalam sengketa atau belum merdeka 100 persen.

Satu hal yang menarik dari sistem pemilihan proporsional ini adalah dimana sisa suara yang ada dalam beberapa partai bisa dikombinasikan dan juga dikumpulkan menjadi satu dan juga menjadi suatu suara nasional yang sah. Misalnya begini untuk partai A. Total suara adalah 400 ribu suara sedangkan partai B mendapat 500 ribu suara. Padahal yang dibutuhkan untuk mencapai satu kursi baik di DPR maupun DPD hanya 300 ribu suara saja. Nah sisa suara yang 100 ribu dari partai dan 200 ribu dari partai B bisa digabungkan sehingga bisa membentuk satu kursi di DPR. Hal ini tergantung dengan kompromi dan juga kerjasama yang terjalin antara partai yang satu dengan partai yang lain.

Sedangkan jumlah kursi yang diperebutkan saat itu adalah 260 kursi anggota DPR dan juga 520 kursi anggota DPD serta 14 kursi dari golongan minoritas yang ditunjuk langsung oleh pemerintah sebagai salah satu stabilisator dalam sebuah lembaga. Selain itu pemerintah juga melakukan pemilihan anggota DPRD yang berdomisili di Provinsi masing-masing.

Adapun pelaksanaan pemilihan diantara anggota DPR, Konstituante ( DPD ) dan juga DPRD tidak dilakukan secara bersama-sama, melainkan dilakukan secara terpisah dan berkala hal ini bertujuan agar masyarakat Indonesia semakin bijak dan juga terperinci dalam menilai serta memilih anggota DPR, DPD maupun DPRD secara baik. Tak hanya itu saja tujuan dipisahkannya pemilihan tujuan lain yang tersembunyi adalah agar masyarakat mampu menilai dari segi moral, agama, dan juga visi misi dari setiap kandidat yang ada dan tidak mudah terkena bujuk rayu oleh partai-partai yang merusak nilai keluhuran bangsa.

Demikian sekilas tentang tujuan Pemilu 1955 yang bisa kami sampaikan kepada Anda semua. Pemilihan umum 1955 ini merupakan pemilihan umum pertama Indonesia yang menelan anggaran negara sangat banyak sekali hampir 20 persen APBN negara tersedot guna melakukan Pemilu 1955. Namun di balik itu hasil yang dicapai dari Pemilihan Umum 1955 ini setimpal dengan apa yang diperoleh yaitu anggota wakil rakyat dan anggota konstituante yang benar-benar berkualitas.

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Tujuan Pemilu 1955 Sebagai Pemilu Pertama Indonesia